Hati-hati cyberbullying!
Kenali apa itu cyberbullying!
Waspada cyberbullying!
Stop cyberbullying!
Kita pasti pernah mendengar ataupun melihat kata-kata itu di suatu tempat. Mungkin saat kita sedang menelusuri web dalam medsos, atau bisa juga dari sosialisasi yang pernah kita hadiri baik itu dalam sekolah, masyarakat ataupun suatu tempat lainnya. Kita selalu mendengar cyberbullying, cyberbullying, dan cyberbullying! Tapi apasih sebenarnya cyberbullying itu? Kenapa kita sering mendengarnya?
•Apa itu Cyberbullying?
Cyberbullying atau perundungan dunia maya ialah bullying atau perundungan dengan menggunakan teknologi digital. Hal ini sering kali terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel.
Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah kapasitas fisik dan juga mental seseorang.
Pada akhirnya, cyberbullying itu merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasarannya. Kita telah tahu apa itu cyberbullying tetapi bagaimana kita bisa mengetahui saat kita tengah mengenai cyberbullying atau tidaknya?
Mati kita rekap kembali mengenai cyberbullying ini. Apa perbedaan cyberbullying dan lelucon atau candaan yang sering kita dapati di media sosial?
●Apakah saya sedang di-bully secara online? Bagaimana kita membedakan antara lelucon atau candaan dengan bullying?
Kita semua tahu kalau teman-teman kita terkadang memang suka bercanda dengan satu sama lain, tetapi kadang-kadang sulit untuk mengatakan apakah seseorang hanya sedang bersenang-senang atau mencoba menyakitimu, terutama saat di internet. Kadang-kadang mereka akan menertawakannya dengan mengatakan “cuma bercanda kok,” atau “jangan dianggap serius dong.” begitulah kata-kata yang sering dilemparkan oleh mereka.
Tetapi kalau kita merasa terluka atau sampai berpikir kalau sepertinya mereka ‘menertawakanmu’ bukan ‘tertawa bersamamu’, maka lelucon atau candaan itu mungkin sudah terlalu jauh. Kalau hal itu terus berlanjut bahkan setelah kita meminta orang itu untuk berhenti dan kita masih saja merasa kesal tentang hal itu, maka ini bisa jadi adalah sebuah bullying.
Dan ketika bullying terjadi secara online, ini dapat menarik perhatian yang tidak diinginkan dari berbagai orang termasuk orang asing yang bahkan tidak kita kenal, mereka bisa tahu dimana pun itu terjadi, dan jika kita tidak nyaman dengan hal itu, kita perlu melakukan pembelaan diri.
Katakan apa yang kita inginkan – jika kita merasa tidak senang dan juga mereka tetap saja tidak berhenti, maka ada baiknya kita mencari bantuan. Menghentikan cyberbullying bukan hanya tentang mengungkapkan siapa saja para pelaku bully, namun juga tentang menekankan bahwa semua orang berhak untuk dihormati – baik di dunia maya maupun di dunia nyata.
Dari teks di atas kita telah tahu perbedaan antara bullying dan candaan. Tetapi hanya sebatas itu. Apa kita tahu sepeeti apa cyberbullying yang sebenarnya itu? Ciri-cirinya? Jika tidak, kita bisa belajar juga mengenai ciri-cirinya. Seperti apasih ciri-ciri cyberbullying itu? Ada berapa ciri-cirinya?
●Ciri-ciri Cyberbullying
Ada beberapa ciri-ciri dari cyberbullying ini. Pada umunnya cyberbullying ini sangat berkaitan dengan teknologi, terapi juga tidak melulu mengenai teknologi. Karena, terkadang sebuah sikap ataupun tindakan-tindakan kecil yang kita lakukan bisa juga termasuk dalam kategori bullying loh.., jadi kita harus bijak dalam bersikap terlebih lagi saat menggunakan teknologi, seperti mesdos dan aplikasi dunia maya lainnya. Untuk tahu lebih lanjut mengenai ciri-ciri cyberbullying ini, ayo simak teks di bawah ini …
1. Pengulangan Niat Yang Jahat
Menurut Dr. Jennifer Lee, seorang ahli psikologi dan perilaku manusia, salah satu ciri utama cyberbullying adalah pengulangan tindakan yang niatnya jahat. Pelaku cyberbullying tidak hanya melakukan satu tindakan merugikan, tetapi mereka melakukannya secara berulang dengan tujuan yang jelas saja untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi sang korban. Tindakan ini dilakukan dengan sengaja dan seringkali dengan niat jahat yang dapat mencerminkan keinginan untuk mendominasi atau mengendalikan korban secara psikologis.
2. Penggunaan Kekuasaan dan Perilaku Dominan
Penggunaan kekuasaan dan perilaku dominan adalah ciri utama lain dari cyberbullying, seperti yang disampaikan oleh Profesor Amanda Johnson, seorang pakar dalam bidang perilaku manusia. Pelaku cyberbullying seringkali memanfaatkan platform online untuk memperkuat posisi kekuasaan mereka terhadap korban. Mereka menggunakan ancaman, penghinaan, atau intimidasi secara terus-menerus untuk mendominasi dan mengendalikan korban. Hal ini menunjukkan keinginan mereka untuk merasa superior dan mendapatkan kepuasan dari posisi dominan yang mereka miliki.
3. Targetisasi Individu Tertentu
Menurut Dr. Lisa Smith, seorang ahli psikologi, cyberbullying sering kali ditujukan kepada individu yang dianggap berbeda atau rentan. Korban seringkali memiliki karakteristik yang menjadi sasaran pelaku, seperti perbedaan fisik, orientasi seksual, atau kelemahan emosional. Pelaku cyberbullying secara sadar mengejar dan menargetkan individu ini dengan tujuan membuat mereka merasa terancam, terintimidasi, atau terisolasi. Targetisasi ini bertujuan untuk mengurangi harga diri dan menghancurkan kesejahteraan korban, serta menunjukkan dorongan pelaku untuk mendapatkan kepuasan dari menyakiti orang lain.
4. Penyebaran Meluas melalui Media Sosial
Ciri utama cyberbullying lainnya adalah kemampuannya untuk menyebar dengan cepat melalui media sosial dan platform digital lainnya. Dr. John Davis, seorang pakar dalam bidang psikologi sosial, menjelaskan bahwa tindakan cyberbullying dapat dengan mudah diperluas dan mencapai audiens yang lebih luas daripada intimidasi tradisional. Postingan atau pesan yang merugikan dapat dengan cepat dibagikan, dilihat, dan dikomentari oleh banyak orang, hal ini tentu memperburuk dampaknya pada korban. Dalam konteks media sosial yang saling terhubung, cyberbullying memiliki potensi untuk menjadi viral, menyebabkan kerusakan yang lebih luas dan mendalam bagi korban.
5. Penggunaan Anonimitas
Salah satu ciri unik cyberbullying adalah penggunaan anonimitas oleh pelaku. Dr. Sarah Thompson, seorang ahli dalam bidang psikologi klinis, menyoroti bahwa anonimitas yang disediakan oleh platform online memberikan pelaku keberanian untuk bertindak tanpa teridentifikasi. Ini memungkinkan mereka untuk menyebarkan kebencian dan melakukan tindakan merugikan tanpa takut menghadapi konsekuensi sosial atau hukum. Anonimitas ini juga dapat mempersulit proses identifikasi dan pengungkapan pelaku cyberbullying, tidak hanya menyulitkan korban untuk mencari bantuan dan perlindungan yang diperlukan, tetapi juga menyulitkan pihak hukum untuk memproses kasus cyberbullying ini.
Menyadari ciri utama cyberbullying adalah langkah penting dalam mengenali dan melawan tindakan yang merusak ini. Pengulangan dengan sifat dan niat jahat, penggunaan kekuasaan dan perilaku dominan, targetisasi individu tertentu, penyebaran meluas melalui media sosial, serta penggunaan anonimitas adalah ciri-ciri utama yang diidentifikasi oleh para ahli. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang ciri-ciri ini, kita dapat mengambil langkah-langkah untuk mencegah cyberbullying, melindungi korban, dan membangun lingkungan online yang lebih aman dan inklusif bagi semua individu.
Tindakan cyberbullying dapat mengganggu kehidupan seseorang, bahkan jika tindakan cyberbullying sudah pada tahap ekstrim, hal itu akan memberikan dampak pada kesehatan psikologis dan mental sang korban.
Kita sudah tahu mengenai ciri-ciri cyberbullying ini, tapi sebenarnya seperti apasih bentuk dari cyberbullying itu? Untuk mengetahui lebih jelasnya mari kita lihat contoh-contoh dari cyberbullying ini.
Contoh dari Cyberbullying:
Ada beberapa contoh dari tindakan cyberbullying ini. berikut beberapa contoh dari tindakan cyberbullying yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari:
- Menyebarkan kebohongan tentang seseorang atau memposting foto memalukan tentang seseorang di media sosia.
- Mengirim pesan atau ancaman yang menyakitkan melalui platform chatting, menuliskan kata-kata menyakitkan pada kolom komentar media sosial, atau memposting sesuatu yang memalukan dan menyakitkan.
- Meniru atau mengatasnamakan seseorang (misalnya dengan akun palsu atau masuk melalui akun seseorang) dan mengirim pesan jahat kepada orang lain atas nama mereka.
- Pengiriman pesan yang mengancam atau menjengkelkan di jejaring sosial, ruang obrolan, atau game online.
- Mengucilkan, mengecualikan, anak-anak dari game online, aktivitas, atau grup pertemanan.
- Menyiapkan atau membuat situs dan grup (group chat, room chat) yang berisikan kebencian tentang seseorang atau dengan tujuan untuk menebar kebencian terhadap seseorang itu.
- Menghasut anak-anak atau remaja lainnya untuk mempermalukan orang lain.
- Memberikan suara untuk atau menentang seseorang dalam jajak pendapat yang melecehkan.
- Membuat akun palsu, membajak, atau mencuri identitas online untuk mempermalukan seseorang atau menyebabkan masalah dalam menggunakan nama mereka.
- Memaksa anak-anak agar mengirimkan gambar seksual atau terlibat dalam percakapan seksual.
Kita sudah mengetahui beberapa contoh dari cyberbullying, Tetapi apa semua bentuk cyberbullying itu sama? Atau ada jenisnya tersendiri? Untuk mengetahui hal itu lebih jelas lagi, Mari kita cermati penjelasan mengenai jenis-jenis cyberbullying yang ada di bawah ini.
•Jenis-jenis Cyberbullying
Jika dahulu istilah “mulutmu harimaumu” cukup terkenal, kini berganti menjadi “jarimu harimaumu”. Karena melalui jari-jari mungil inilah orang dapat menyebarkan ujaran kebencian, memposting kata-kata yang berisi hinaan, sesuatu yang vulgar, hoax hingga berita bohong yang merugikan pihak lain. Lalu, kasus paling sering ditemukan adalah cyberbullying melalui sosial media yang membuat korban mengalami depresi sampai dengan bunuh diri.
Ditinjau dari perspektif Ilmu Hukum, cyberbullying merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan secara sengaja dalam bentuk pelecehan, kata-kata kasar, cemooh, fitnah, ancaman dan hinaan. Bila mengacu dari perspektif Ilmu Psikologi, bahwa cyberbullying ini adalah bagian dari tindakan bullying yang telah marak di masyarakat.
Walau secara garis besar cyberbullying memiliki banyak pengertian yang cenderung sama. bullying ini nyatanya memiliki beberapa bentuk-bentuk jenis yang berbeda. Berikut ini adalah beberapa jenis cyberbullying …
• Jenis Cyberbullying
- Outing and Trickery
Outing adalah tindakan menyebarkan rahasia orang lain, berupa foto-foto pribadi yang apabila disebarkan akan menimbulkan rasa malu atau depresi. Lalu Trickery adalah tindakan tipu daya yang dilakukan dengan membujuk orang lain untuk memperoleh rahasia hingga foto pribadi calon korban. Dalam banyak kasus, pelaku Outing biasanya juga melakukan Trickery. Outing dan Trickery adalah dua hal yang saling berkaitan adanya. Dua tindakan bullying yang marak terjadi dalam masyarakat.
- Flaming
Flaming atau terbakar adalah upaya seseorang dalam memprovokasi, mengejek, menghina hingga menyinggung perasaan korban. Tindakan Cyberbullying Flaming dapat berupa mengirimkan pesan teks yang berisikan kata-kata penuh amarah, emosional dan frontal yang bertujuan untuk memicu amarah sang target.
- Impersonation
Berpura-pura menjadi orang lain atau menyamar untuk melancarkan aksinya dalam mengirimkan pesan-pesan dan status yang tidak baik. Penggunaan akun palsu banyak terjadi dalam jejaring sosial seperti Twitter dan Instagram.
- Harassment
Harassment atau gangguan biasanya berupa tindakan menulis komentar secara terus-menerus dengan tujuan menimbulkan kegelisahan, karena harassment berisi kata-kata yang mengandung hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan melalui email, sms hingga teks jejaring sosial.
- Cyberstalking
Merupakan perbuatan memata-matai, mengganggu dan mencemarkan nama baik terhadap seseorang secara intens. Akibatnya, korban merasa ketakutan yang besar hingga bisa berujung pada depres.
- Denigration
Tindakan denigration atau pencemaran nama baik ini dilakukan secara sengaja dan sadar oleh pelaku untuk mengumbar keburukan orang lain melalui internet, dengan tujuan untuk merusak reputasi dan nama baik orang yang dituju.
Cyberbullying merupakan masalah yang semakin menjadi-jadi di era digital ini. Melalui media sosial dan aplikasi chatting, individu yang tidak bertanggung jawab dapat menyebarluaskan informasi dan membuat tindakan kejam terhadap seseorang. Konsekuensi dari tindakan cyberbullying ini bisa sangat merugikan korbannya, mulai dari rasa tidak nyaman, rasa tidak aman hingga pengaruh dan memori buruk yang menetap pada masa depan.
Sejauh ini kita sudah mengetahui mengenai jenis-jenis cyberbullying, Tetapi apa dampak dari tindakan bullying satu ini? Kenapa kedengarannya dari penjelasan dan informasi sebelumnya cyberbullying ini seolah adalah tindakan yang sangat buruk adanya? Sebenarnya dampak seperti apa yang ditimbulkan dari bullying satu ini?
Apa lebih buruk dari tindakan bullying lainnya? Atau sama saja dampaknya? Sejauh apa dampak dari cyberbullying ini? Untuk mengetahui secara jelasnya, ayo kita cermati informasi di bawah ini …
•Apa Dampak Cyberbullying ini?
Ketika kita ditindas secara online, kita akan terpojokkan bahkan di rumahmu sendiri. Efek cyberbully ini beragam, ada yang bertahan cukup lama sehingga mempengaruhi hal-hal di bawah ini:
- Menyerang mental — merasa malu, tidak berguna, kesal, takut dan gampang marah.
- Emosi yang tidak terkontrol — kehilangan kepercayaan diri dan minat dalam berbagai hal.
- Kondisi fisik — mudah capek, sering mengalami sakit perut dan kepala. Bullying ini membuat
- Dilecehkan, dicemooh, dan ditertawakan dapat berdampak pada kepercayaan diri seseorang dalam berbicara dan mengatasi masalah mereka. Dalam beberapa kasus bullying ini dapat mengakibatkan seseorang bunuh diri.
Meskipun tidak meninggalkan bekas luka fisik, cyberbullying berdampak besar bagi kesehatan mental korbannya. Adapun beberapa dampak cyberbullying yang lebih spesifik sebagai berikut:
- Takut di-bully di dunia nyata.
- Frekuensi mood swing yang meningkat.
- Sensitif dan mudah marah.
- Mudah mengalami depresi.
- Sulit tidur atau insomnia
- Merasa tidak berharga atau rendah diri.
- Menjauhkan diri dari orang lain.
- Sering menghabiskan waktu sendiri.
- Prestasi akademik maupun kinerja menurun.
- Kecenderungan untuk melakukan self harm atau melukai diri sendiri.
- Memiliki pikiran untuk bunuh diri atau suicidal thoughts
- Menunjukkan tanda-tanda PTSD.
- Mengalami gangguan makan atau eating disorder
Menyalahgunakan alkohol dan obat-obatan.
Bagaimana Cyberbullying dapat Mempengaruhi Kesehatan Mental?
Ketika kita mengalami bullying ini, Kita mungkin mulai merasa malu, gugup, cemas, dan tidak aman tentang apa yang orang katakan atau pikirkan tentang diri kita. Hal ini dapat menyebabkan kita menarik diri dari teman, keluarga dan masyarakat. Pikiran negatif, merasa bersalah tentang hal-hal yang kita lakukan atau tidak lakukan, atau merasa bahwa kita sedang dihakimi secara negatif. Merasa kesepian, kewalahan, sering sakit kepala, mual atau sakit perut juga sering terjadi pada korbannya.
Efek dari bullying satu ini pada kesehatan mental dapat bervariasi tergantung dari media yang melaluinya. Misalnya, bullying melalui pesan teks atau melalui gambar atau video di platform media sosial terbukti sangat berbahaya bagi kalangan remaja.
Berdasarkan teks di atas cyberbullying ini memang cenderung lebih berdampak pada mental seseorang ketimbang fisiknya. Hal ini sering kali dianggap sepele, beberapa orang bahkan akan lebih mengkhawatirkan mengenai luka fisik seseorang ketimbang mentalnya. Padahal sejatinya mental seseorang tak kalah penting ketimbang fisiknya. Ada pertanyaan, mengenai apa dampak cyberbullying ini lebih buruk ketimbang bentuk bullying lainnya?
Maka, jawabannya adalah sama buruknya. Baik luka fisik maupun mental yang namanya terluka akan sama-sama merasakan sakitnya. Terlebih jikalau luka itu tercipta dalam perasaan seseorang. Luka fisik bisa berlalu, waktu masih bisa bergulir lalu, tapi rasa sakit yang tertinggal itu tak akan bisa dianggap angin lalu.
Pada dasarnya, setiap tindakan pastilah punya alasan dan penyebab, bukan begitu? Untuk itu kira-kira apa yang menjadi penyebab dari tindakan cyberbullying ini. Mengapa seseorang bisa demikian tega menyakiti sesamanya? berikut ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab dari tindakan cyberbullying ini.
• Penyebab Cyberbullying
Penyebab terjadinya cyberbully terletak pada motivasi pelaku bullying. Mengapa mereka memilih untuk menggertak dan apa yang membuat mereka begitu percaya diri? Semuanya dimulai ketika satu orang memutuskan untuk melewati batas untuk mempermalukan yang lain. Lantas, apa saja penyebab dan alasan terjadinya cyberbullyng ini?
- Kurangnya Empati
Di mana teknologi telah membuka ruang, ia juga memberikan otoritas untuk menyatakan pendapat, mengkritik siapa pun sambil duduk di rumah. Sangat mudah untuk menjauhkan diri dari situasi intens melalui internet hanya dengan mematikannya. Itu sebabnya orang yang tidak menyadari tingkat rasa sakit yang mungkin mereka timbulkan pada orang lain adalah orang-orang yang menjadi pengganggu. Ini membuat mereka merasa kuat dan mereka merasa bangga atas hal tindakan mereka itu.
- Korban Pantas Dibully
Pikiran memiliki wewenang untuk memutuskan siapa yang pantas mendapatkan apa adalah salah satu penyebab utama cyberbully. Ketika berbicara tentang sekolah, anak-anak sering merasa bahwa mereka harus melakukan sesuatu untuk membuat diri mereka merasa superior. Untuk ini, mereka cenderung menggertak orang lain untuk membuat mereka merasa rendah diri. Entah bagaimana, mereka berpikir bahwa tidak apa-apa untuk menggertak orang lain karena status mereka yang lebih tinggi itu.
- Membenci Diri Sendiri
Studi telah menemukan bahwa ada hubungan yang kuat antara orang-orang yang pernah melakukan penindasan sebelumnya dan mereka yang menjadi pelaku penindasan sekarang. Orang-orang yang pernah menjadi korban mungkin akan kembali sebagai penindas untuk melampiaskan kemarahan yang mereka miliki di masa lali. Tapi entah bagaimana, siklus terus berlanjut dan mereka akhirnya menyakiti anak-anak yang tidak bersalah juga dan justru menjadi pelaku bullying.
- Menjadi Kecanduan
Jika kita telah menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Twitter atau Instagram, kita mungkin tahu betapa sulitnya mengabaikan pesan dan notifikasi. Jadi, ketika seorang penindas memulai sesuatu di platform semacam itu, keterlibatan terus-menerus membuatnya kecanduan. Itulah informasi mengenai cyberbullying. Lihatlah orang sekelilingmu, atau bisa saja hal ini juga terjadi pada dirimu sendiri.
Berikut beberapa hal yang kiranya bisa menjadi penyebab dari cyberbullying. Sekarang setelah pengertian, ciri-ciri, Contoh, sampai dengan dampak dan penyebab. Bagaimana jika sekarang kita membahas mengenai cara mengatasi cyberbullying ini? Apa cara mengatasi cyberbullying ini hanya bisa diterapkan pada korban?
Tentu tidak! karena cara- cara mengatasi ini juga berlaku untuk pelaku. Seorang penjahat bisa saja pernah berbuat jahat, Tetapi seorang penjahat juga boleh bertobat. bukan begitu? Pepatah lama pernah mengatakan jikalau akan lebih baik jika terlambat daripada tidak pernah. Jadi berikut ini cara mengatasi cyberbullying untuk pelaku dan juga korban.
•Cara-cara untuk Mengatasi Cyberbullying bagi Pelaku
Banyak orang tidak menyadari bahwa dirinya telah melakukan cyberbullying dan hanya menganggap tindakan tersebut sebagai candaan semata. Padahal, perlu dipahami bahwa candaan seharusnya tidak menyakiti orang lain.
Untuk itu, terdapat beberapa cara meredam keinginan untuk melakukan cyberbullying yang bisa diterapkan, yaitu:
- Mengidentifikasi Masalah dalam Diri Sendiri
Cyberbullying bisa dipicu oleh kesehatan mental yang semakin menurun. Oleh karena itu, cobalah mengidentifikasi masalah di dalam diri sendiri yang berdampak pada kesehatan mental. Konsultasikan kondisi kesehatan mental diri dengan dokter untuk mencari tahu faktor pemicu dari tindakan cyberbullying itu sendiri.
- Mengubah Diri Menjadi Lebih Baik
Menjadi pribadi yang lebih baik dapat meredam keinginan untuk melakukan bullying. Alih-alih meneruskan siklus bullying yang tidak ada habisnya, lebih baik mempelajari cara untuk self love dengan bantuan psikolog atau psikiater.
- Mulai Berinteraksi dengan Orang Lain
Jika tindakan bullying yang dilakukan didasari oleh perasaan kesepian dan kurangnya perhatian serta kasih sayang, maka mulailah membangun hubungan sosial yang baik dengan orang lain. Mengikuti kegiatan sukarela atau kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan hobi bisa menjadi suatu pilihan aktivitas untuk menghindarkan diri dari keinginan melakukan cyberbullying.
- Mencoba Hobi Baru agar Tidak Bosan
Apabila cyberbullying dilakukan hanya karena rasa bosan, maka carilah aktivitas baru untuk menghilangkan rasa bosan tersebut. Menghabiskan waktu dan tenaga untuk melakukan aktivitas yang disenangi tentunya lebih menyenangkan dan berdampak positif daripada melakukan cyberbullying.
•Cara-cara untuk Mengatasi Cyberbullying bagi Korban
Bagi korban cyberbullying, cobalah terapkan hal-hal berikut untuk mengatasi rasa cemas dan depresi akibat penindasan di dunia maya:
- Tidak lagi berinteraksi dengan kelompok yang melakukan cyberbullying.
- Blokir akun pelaku cyberbullying.
- Menyimpan bukti cyberbullying dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
- Berkonsultasi ke psikologi atau psikiater.
- Bercerita ke teman atau keluarga.
Selain mengatasi ada juga cara untuk mencegah cyberbullying ini. Tata cara pencegahan bullying ini, atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Anti Cyberbullying’ adalah tindakan yang sangat dianjurkan bagi siapapun, terlebih lagi bagi mereka yang sering kali berinteraksi dalam dunia maya atau medsos.
•Cara-cara untuk Mencegah Cyberbullying Atau Anti Cyberbullying
Tindakan cyberbullying bisa dicegah dengan menerapkan beberapa cara berikut:
- Berusaha untuk peka dan memahami perasaan orang lain.
- Berpikir secara bijaksana sebelum mengutarakan pendapat di dunia maya.
- Menghormati orang lain sekalipun di dunia maya.
- Menumbuhkan sikap toleransi kepada orang lain yang berbeda suku, ras, agama, gender, dan pandangan hidup. Hal ini penting untuk menghindarkan pertengkaran yang tidak perlu.
- Ikut menghentikan atau setidaknya melaporkan kasus cyberbullying apabila menemukannya.
- Kita bisa mengunakan cybersecurity atau sistem keamanan lainnya.
- Memasang sandi atau pin untuk menjaga data dan privasi kita. Setidaknya itu berguna untuk menyulitkan terjadinya pembajakan.
- Menggunakan medsos dengan sopan, sesuai dengan tata cara yang dianjurkan. Tanpa pelanggaran terlebih lagi menggangu pengguna lainnya.
Hal di atas itu adalah cara-cara yang bisa digunakan untuk mencegah dan menghindari cyberbullying. Sealim untuk menghindarkan diri dari perilaku cyberbullying, kita juga bisa meningkatkan sifat-sifat berikut ini:
- Empati, yaitu memahami perasaan orang lain.
- Hati Nurani, maksudnya mendengar suara hati yang membantu untuk melakukan hal yang baik dan benar.
- Kontrol diri atau berpikir sebelum bertindak.
- Menghormati Orang lain, aritinya memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana ia ingin orang lain memperlakukan dirinya sendiri.
- Kebaikan Hati, hal itu menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan perasaan orang lain.
- Toleransi, sepeeti menghargai perbedaan, pandangan dan keyakinan baru, serta menghargai orang lain tanpa membedakan suku, gender, penampilan, budaya, dan kepercayaan,
- Keadilan adalah sikap memperlakukan orang lain dengan baik, tidak memihak, dan adil.
Berikut adalah sifat-sifat baik yang sangat penting dalam kehidupan seseorang. Tetapi, tidak hanya kehidupan hal ini ternyata juga sangat penting dalam dunia maya. Sebagai tata krama dan sikap juga sifat seseorang dalam bermedsos. Dengan ini kita sudah mengetahui cara-cara mencegah cyberbullying. Tetapi kepada siapa kita harus berbicara? Untuk mengetahui lebih lanjutnya ayok simak teks di bawah ini!
- Kepada siapa saya harus berbicara jika seseorang mem-bully saya secara online? Mengapa melapor itu menjadi hal yang penting?
Jika kita merasa sedang di-bully, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari bantuan dari seseorang yang kita percaya seperti orang tua, anggota keluarga terdekat atau orang dewasa terpercaya lainnya.
Di sekolah, kita bisa menghubungi guru yang kita percaya seperti guru BK, guru olahraga, atau guru mata pelajaran bebas. Tetapi terkadang sering kali wali kelas dan guru bk menjadi pilihan yang paling relevan.
Dan jika kita merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kita kenal, hubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak atau TePSAdi nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002 dan kita bisa ngobrol dengan konselor profesional yang behiti ramah!
Jika bullying terjadi di media sosial, kita bisa memblokir akun pelaku dan melaporkan perilaku mereka di media sosial itu sendiri. Media sosial berkewajiban menjaga keamanan penggunanya, loh.
Mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti bisa membantumu nanti untuk menunjukkan apa yang telah terjadi – misalnya seperti pesan dalam chatting dan screenshot postingan di media sosial itu semua ditanggapi?
Agar bullying berhenti terjadi, kuncinya ialah perlu diidentifikasi dan dilaporkan lebih lanjut. Hal ini juga dapat menunjukkan kepada pelaku bully bahwa tindakan mereka tidak dapat diterima.
Jika kita berada dalam keadaan bahaya saat itu juga, maka kita harus menghubungi polisi atau layanan darurat, seperti berikut:
- Ambulan: 118 atau 119
- Polisi: 110
- Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131
- Badan Search and Rescue Nasional (BASARNAS): 115
Jika kita di-bully secara online, kami mendorongmu untuk membicarakannya dengan orang tua, guru, atau seseorang yang kita percaya – kita punya hak untuk merasa aman. Melaporkan tindakan bullying secara langsung sangat dimudahkan di beberapa palfrom maya seperti Facebook maupun Instagram.
kita selalu dapat mengirim laporan (secara anonim) mengenai postingan, komentar, atau story yang tidak menyenangkan di Facebook maupun Instagram.
Facebook maupun Instagram memiliki tim yang selalu melihat laporan-laporan ini selama 24 jam di seluruh dunia dalam lebih dari 50 bahasa, dan postingan apa pun yang bersikap kasar, mengganggu, atau membully akan segera dihapus. Laporan-laporan ini selalu anonim (atau tidak diperlihatkan siapa yang melapor).
Jika kita beepikir bahwa kita sedang dibully, hal terpenting adalah memastikan diri kita aman. Sangat penting untuk memiliki seseorang untuk diajak bicara tentang apa yang sedang kita alami. Bisa saja seorang guru, orang dewasa terpercaya lainnya, atau orang tua. Bicaralah dengan orang tua dan temanmu tentang apa yang harus dilakukan jika kita sedang mengalami cyberbullying.
kita juga dapat menghubungi konselor Bully.id Indonesia secara online, dimana konselor, psikolog dan pengacara (lawyer) berlisensi dapat mendengarkan dan memberikan dukungan yang dibutuhkan, baik via live chat, audio maupun video call. Jika kita masih berusia di bawah 18 tahun, silakan minta bantuan orang dewasa untuk mengakses webnya ya.
Itu adalah cara yang bisa dicoba jika kita mengalami cyberbullying. Tetapi bagaimana jika teman kita yang mengalaminya? Untuk lebih lanjut ayo cermati teks di bawah ini ya.
•Bagaimana saya bisa membantu teman saya untuk melaporkan kasus cyberbullying terutama jika mereka tidak mau melaporkannya?
Siapapun bisa menjadi korban cyberbullying. Baik yang muda, tua, kaya maupun miskin cyberbullying tidak memandang semua itu. Jika kita melihat cyberbullying ini terjadi pada seseorang yang kita tahu, cobalah untuk menawarkan dukungan atau bantuan.
Penting untuk mendengarkan temanmu. Mengapa dia tidak mau melaporkan kasus cyberbullying itu? Bagaimana perasaan dia? Beritahu dia bahwa tidak perlu melaporkan secara formal kepada pihak tertentu, tetapi penting untuk berbicara dengan seseorang yang mungkin bisa membantu.
Ingat, teman kita mungkin sedang merasa rapuh. Berbaik hatilah kepadanya. Bantu dia memikirkan apa yang harus dikatakan dan kepada siapa ia harus mengayaknnya. Tawarkan untuk pergi bersama jika mereka memutuskan untuk melapor. Yang paling penting, ingatkan dia bahwa kita ada untuknya dan ingin membantu.
Jika teman kita masih tidak ingin melaporkan kejadian itu, maka dukung dia dalam menemukan orang dewasa terpercaya yang dapat membantu mengatasi situasi tersebut. Dan mungkin situasi terburuk yang mungkin saja bisa terjadi. Ingatlah bahwa dalam situasi tertentu dampak dari cyberbullying dapat mengancam nyawa.
Jika kita hanya diam dan tidak melakukan apapun, maka temanmu akan merasa semakin tidak dipedulikan. Kata-kata darimu dapat membuat perbedaan pada perasaannya dan membuat hubungan pertemanan menjadi renggang
Baik Facebook atau Instagram memiliki respon yang sama. Kalau mereka sama-sama tahu akan sulit untuk melaporkan seseorang. Tapi, membully seseorang juga bukanlah sesuatu yang bisa diterima.
Facebook dan Instagram memiliki tombol “Report” atau “Laporkan”. Melaporkan konten ke Facebook atau Instagram dapat membantu agar kita tetap aman di media sosial tersebut. Bullying dan pelecehan pada dasarnya bersifat sangat pribadi, jadi dalam banyak kasus, dibutuhkan seseorang untuk melaporkan perilaku ini kepada Facebook atau Instagram sebelum dapat dilihat dan dihapus oleh Facebook atau Instagram.
Melaporkan kasus cyberbullying selalu bersifat anonim (identitas dirahasiakan) di Instagram dan Facebook, dan tidak ada yang akan tahu bahwa kita lah pelapornya.
kita dapat melaporkan sesuatu yang kita alami sendiri, tetapi juga mudah untuk melaporkan sesuatu untuk temanmu menggunakan fitur yang tersedia di aplikasi. Informasi lebih lanjut tentang cara melaporkan sesuatu terdapat di Pusat Bantuan Instagram dan di Pusat Bantuan Facebook.
kita juga bisa memberi tahu temanmu tentang fitur di Instagram yang disebut Restrict atau Batasi, dimana kita bisa secara diam-diam melindungi akunmu tanpa harus memblokir seseorang – yang mungkin kalau memblokir rasanya terlalu keras bagi beberapa orang.
Ada panduan untuk melaporkan perilaku yang bersifat menghina yang artinya kita bisa melaporkan orang lain untuk membela temanmu. Sekarang ini dapat dilakukan untuk melaporkan pencemaran informasi pribadi dan akun palsu juga.
Langkah yang bisa diambil:
- Tenangkan teman yang menjadi korban cyberbullying agar mereka tidak merasa sendirian, mencoba menghibur mereka, memberikan saran praktis
- Dukung teman yang menjadi korban cyberbullying namun hindari untuk memperburuk keadaan dengan bertengkar, merencanakan balas dendam, bersikap kejam, atau melakukan kekerasan.
- Bantu mereka untuk mem-blokir atau memprivasi akun agar terhindar dari ancaman atau pesan berbahaya
- Lapor kepada orang tua atau guru di sekolah tentang apa yang terjadi
Sepanjang artikel ini kita sudah tahu akan seberapa bahaya cyberbullying. Tetapi apa kita tahu seberapa berat hukuman untuk mereka yang melakukannya? Tidak bukan? Untuk itu mari kita cari tahu.
Apa hukuman yang didapat untuk pelaku cyberbullying?
Kebanyakan sekolah menanggapi bullying secara serius dan akan mengambil tindakan untuk melawannya. Jika kita mengalami cyberbullying oleh siswa lain, segera laporkan ke pihak sekolahmu. Kita bisa melaporkannya pada siapa saja. Mulai dari guru bk atau bp, wali kelas, sampai guru mata pelajaran yang kita sukai.
Orang-orang yang menjadi korban segala bentuk kekerasan, termasuk bullying dan cyberbullying, memiliki hak atas keadilan dan meminta pertanggungjawaban pelaku.
Hukum mengenai bullying, khususnya tentang cyberbullying, masih cukup baru dan masih belum ada dimana-mana.
Inilah sebabnya banyak negara yang masih bergantung pada Undang-Undang lain yang relevan, seperti hukum tentang pelecehan, untuk menghukum pelaku cyberbullying. Di Indonesia, belum ada aturan spesifik yang mengatur tentang cyberbullying, namun ada UU ITE dan juga mengatur ujaran kebencian.
Di negara-negara yang memiliki Undang-Undang khusus tentang cyberbullying, perilaku di dunia maya yang dengan sengaja menyebabkan tekanan secara emosional dipandang sebagai perilaku kriminal. Di beberapa negara ini, korban cyberbullying dapat mencari perlindungan, memutuskan komunikasi dari orang tertentu dan membatasi penggunaan alat elektronik yang digunakan oleh orang tersebut untuk melakukan cyberbullying, secara sementara atau secara permanen.
Namun, penting untuk diingat bahwa hukuman tidak selalu menjadi cara paling efektif untuk mengubah perilaku pembully. Akan lebih baik untuk fokus memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan dan mengubah hubungan menjadi lebih positif.
Di bebebrap platfrom maya seperti Facebook atau yang lain, ada Standar Komunitas, dan di Instagram, ada Panduan Komunitas yang dapat diikuti oleh penggunanya. Jika ditemukan konten yang melanggar kebijakan ini, seperti kasus bullying atau pelecehan, maka akan dihapus.
Jika menurutmu ada kesalahan dalam penghapusan konten, kita juga bisa mengajukan banding atau protes. Di Instagram, pengajuan protes atas penghapusan konten atau akun dapat dilakukan melalui Pusat Bantuan. Di Facebook, kita juga bisa mengajukan proses yang sama melalui Pusat Bantuan.
Berikut beberapa hukuman untuk pelaku cyberbullying menurut hukum pidana dan pasal-pasal. Sebagai berikut:
Cyberbullying dalam konteks penghinaan yang dilakukan di media sosial diatur pada pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU 19/2016”). Pada prinsipnya, tindakan menunjukkan penghinaan terhadap orang lain tercermin dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang berbunyi:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”.
Adapun ancaman pidana bagi mereka yang memenuhi unsur dalam Pasal 27 ayat (3) UU 19/2016 adalah dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750 juta.
Apabila perbuatan penghinaan di media sosial dilakukan bersama-sama (lebih dari 1 orang) maka orang-orang itu dipidana atas perbuatan “turut melakukan” tindak pidana (medepleger).
“Turut melakukan” di sini dalam arti kata “bersama-sama melakukan”. Sedikit-dikitnya harus ada dua orang, orang yang melakukan (pleger) dan orang yang turut melakukan (medepleger) peristiwa pidana.
Di samping itu, secara hukum, seseorang yang merasa nama baiknya dicemarkan dapat melakukan upaya pengaduan kepada aparat penegak hukum setempat, yakni kepolisian. Terkait ini, Pasal 108 ayat (1) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”) mengatur:
Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tulisan;
Setelah menerima laporan atau pengaduan, penyelidik atau penyidik harus memberikan surat tanda penerimaan laporan atau pengaduan kepada yang bersangkutan.
Think Before Text
Selain itu, terdapat juga Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 80 yang berbunyi, “Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).”
Kita sudah membahas panjang lebar mengenai cyberbullying ini. Mulai dari pengertian sampai dengan hukumannya. Karena kita sudah membahas masalah bullying di dunia maya atau internet ini dengan mendetail harapannya kita semua akan sadar.
Akan pentingnya menghargai sesama dengan stop cyberbullying. Akan indahnya kebersamaan tanpa sebuah perundungan. Damainya dunia maya tanpa kerusuhan. Tanpa sebuah bullying terlebih lagi cyberbullying.
Berhenti menbullying, dan ayo kita mulai ciptakan dunia penuh peduli!
Stop cyberbullying untuk dunia maya yang baru dan adil!
•Sumber Referensi
- Sumber Gambar:
- Google:
- https://depositphotos.com/id/photos/cyberbullying.html
- https://id.pngtree.com/
- Sumber Bacaan:
- https://telemed.ihc.id/artikel-detail-740-Apa-Saja-Jenis-Jenis-CyberBullying.html
- https://nsd.co.id/posts/inilah-5-ciri-utama-cyberbullying.html
- https://www.unicef.org/indonesia/id/child-protection/apa-itu-cyberbullying
- https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-cyberbullying
- https://amartha.com/blog/pendana/lifestyle/cyberbullying-pengertian-penyebab-dan-cara-mengatasinya/